Pantaukaltim.com, Samarinda – Masifnya promosi untuk bertranformasi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan berbahan bakar listrik turut menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Ia menyebut, penggunaan kendaraan listrik tidak semata-mata menjadikan sebuat kawasan sebagai kota ramah lingkungan. Menurutnya, untuk mewujudkan kota ramah lingkungan, tidak bisa hanya dengan sekadar mengganti bahan bakar kendaraan dengan listrik, tetapi juga harus diiringi dengan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan.
Bahkan ia menyebut, kendaraan-kendaraan yang berbahan bakar listrik juga menimbulkan polusi. “Untuk mendapatkan listrik juga menggunakan energi fosil, seperti batu bara,” jelasnya, Rabu (19/6/2024).
“Kalau memang mau membangun sebuah kota ramah lingkungan, bangun dulu lingkungannya,” sambungnya.
Ia menyoroti bahwa upaya mengurangi polusi tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pembangunan lingkungan yang sesuai.
“Misal kita berorasi mau membangun Samarinda menjadi kota ramah lingkungan, tapi di lain sisi batu bara masih diizinkan, pertambangan masih ada, dari mana ramah lingkungannya,” tambahnya.
Ia memberikan contoh peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan perumahan untuk melengkapi berbagai persyaratan seperti ruang terbuka hijau dan kolam retensi.
Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus lebih luas, mencakup seluruh lanskap kota. Tidak hanya untuk pembangunan perumahan saja.(wan/ADV/DPRD SMD)