Samarinda, Kalimantan Timur — Sepanjang bantaran Sungai Mahakam, puluhan jetty ilegal dan aktivitas pengangkutan batu bara yang diduga tidak sesuai dengan regulasi terus menjadi sorotan publik. Dugaan lemahnya pengawasan bahkan tertuju pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda sebagai otoritas pengendali lalu lintas pelayaran di wilayah perairan penting ini.
Beberapa narasumber di lapangan menyebut bahwa pihak-pihak terkait sering membiarkan jetty tanpa izin operasional dan kapal-kapal pengangkut batu bara ilegal beroperasi tanpa tindakan tegas. Terdapat dugaan kuat aliran uang sejumlah sekitar Rp 30 juta per ponton atau tongkang sebagai imbalan untuk pembiaran aktivitas tersebut — informasi yang tengah menjadi sorotan di komunitas pelayaran lokal dan media sosial. Dugaan ini bahkan telah memicu pembicaraan mengenai isu suap besar di tubuh instansi yang berwenang dalam pengawasan pelayaran.
KSOP Menanggapi: Bukan Kewenangan Pengawasan Tambang
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk menilai legalitas sumber bahan tambang — termasuk asal-usul batu bara yang diangkut — melainkan hanya berfokus pada aspek administrasi pelayaran dan keselamatan. Menurut Mursidi, semua dokumen yang relevan, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), diproses melalui sistem digital sehingga tidak memungkinkan penahanan kapal yang secara administratif sudah terpenuhi syaratnya. (Antara News Kalimantan Timur)
KSOP juga menepis tuduhan penerimaan suap dan praktik pungutan di luar prosedur resmi. Menurut pernyataan internal, semua pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan melalui sistem nontunai dalam platform digital Inaportnet untuk mengurangi interaksi tatap muka dan peluang korupsi. (Antara News Kalimantan Timur)
Isu Suap dan Penyelidikan Kejaksaan
Isu dugaan korupsi besar-besaran senilai Rp 36 miliar di KSOP Samarinda yang beredar di media sosial kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Wakil Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait laporan yang masuk, namun belum menyatakan secara final proses penanganan di institusi penegak hukum. (IDN Times Kaltim)
Laporan Masyarakat & Anggota DPRD Kaltim
Kritik terhadap KSOP tidak hanya muncul di ranah wacana. Beberapa anggota DPRD Kalimantan Timur bahkan telah melaporkan KSOP Samarinda dan Pelindo IV ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim atas dugaan mala-administrasi dalam pengawasan lalu lintas sungai setelah beberapa kali insiden kapal tongkang menghantam jembatan di kawasan tersebut. (Kaltim Kece)
Insiden Berulang – Bukti Kelalaian Teknis?
Insiden kapal tongkang yang menabrak struktur jembatan di Mahakam beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir menjadi indikator fokus pengawasannya dipertanyakan oleh masyarakat dan organisasi lingkungan. Misalnya, Jembatan Mahakam I telah mengalami tabrakan tongkang sebanyak puluhan kali dalam setahun terakhir, menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengaturan lalu lintas kapal di sungai sebagai jalur vital transportasi barang. (ANTARA News)
Pendapat Publik & Akademisi
Organisasi masyarakat sipil dan advokasi lingkungan menyebut bahwa navigasi kapal besar di anak Sungai Mahakam berpotensi membahayakan lingkungan dan komunitas nelayan setempat, serta ekosistem yang rentan, termasuk pesut Mahakam. Data lapangan menunjukkan adanya dampak negatif dari operasi kapal besar di zona anak sungai yang seharusnya dilindungi. (IDN Times Kaltim)
Penutup
Meski KSOP Samarinda membantah tuduhan pelanggaran dan korupsi serta menegaskan tugasnya terbatas pada administrasi pelayaran, berbagai temuan eksternal seperti laporan DPRD ke Ombudsman dan tingginya insiden pelanggaran navigasi menunjukkan adanya kekosongan pengawasan yang signifikan. Ketidakjelasan batas peran lembaga ini dalam menangani pelabuhan ilegal serta potensi batu bara ilegal memperlihatkan adanya tantangan serius dalam tata kelola perairan Sungai Mahakam yang penting bagi ekonomi dan lingkungan di Kalimantan Timur.





