KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini kepastian mengenai anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut masih dalam proses pembahasan dan menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa kebutuhan pasti anggaran PSU baru bisa dipastikan setelah pihak KPU Kukar menyampaikan perhitungan resmi. Oleh sebab itu, hingga kini pemerintah daerah belum dapat menetapkan besaran pasti anggaran yang harus disiapkan.
“Angka pasti untuk kebutuhan anggaran PSU ini masih harus menunggu rincian dari KPU Kukar. Kami sudah mempersiapkan skema pembiayaan agar PSU bisa berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan,” ungkap Sunggono di Tenggarong, Jumat (07/03/2025).
Sebagai salah satu alternatif pembiayaan, Sunggono menyebutkan bahwa pemerintah daerah berencana menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan PSU. Namun, dia menegaskan bahwa kemampuan BTT saat ini terbatas, sehingga Pemkab Kukar juga sudah mempertimbangkan upaya efisiensi anggaran belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Pada prinsipnya, apabila kebutuhan anggaran lebih besar dari ketersediaan BTT, maka kami akan memanfaatkan instrumen efisiensi belanja agar PSU tetap bisa dilaksanakan. Tujuan kami jelas, yakni memastikan PSU bisa berlangsung lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Sunggono.
Seperti diketahui, penyelenggaraan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang setelah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah, karena alasan masa jabatan yang melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain soal pembiayaan, Sunggono juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PSU melibatkan banyak pihak, seperti KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan, termasuk TNI dan Polri. Berdasarkan pembahasan awal, kebutuhan anggaran untuk semua pihak ini diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. Jumlah ini bisa saja berubah, terutama jika terdapat kebutuhan tambahan dari aparat keamanan, seperti Kodim dan Kepolisian, yang saat ini juga masih dalam proses pembahasan.
“Usulan anggaran dari penyelenggara dan pihak keamanan memang sudah disampaikan, namun kami harus menunggu perhitungan akhir agar bisa memastikan angka pasti,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Kukar memiliki sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya sebesar kurang lebih Rp4 miliar, dan pihaknya akan berupaya agar dana ini bisa digunakan kembali untuk kepentingan PSU.
Selain fokus pada pembiayaan, Sunggono turut menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan KPU untuk memaksimalkan penggunaan logistik Pilkada sebelumnya, seperti bilik suara, kotak suara, dan perangkat pendukung lainnya. Langkah ini diambil agar penggunaan anggaran lebih efisien dan transparan.
“Seluruh peralatan dan logistik yang bisa digunakan ulang akan dimaksimalkan sesuai arahan KPU. Dengan begitu, pemborosan bisa dihindari dan kebutuhan anggaran bisa ditekan,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Sunggono memastikan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PSU sesuai regulasi dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Selain untuk menjamin prinsip demokrasi, PSU juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala daerah agar tetap berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
“Pada intinya, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin agar PSU di Kutai Kartanegara bisa berlangsung secara aman dan tertib, serta sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin PSU ini bisa dilaksanakan dengan baik dan hasilnya bisa diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






