SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda pada Rabu, (7/11/2023).
Pada RDP ini, Komisi IV dan Disdikbud Samarinda tengah fokus menyelesaikan isu kekurangan guru dan tenaga pendidikan di Kota Tepian, yang telah lama menjadi perhatian serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Diketahui saat ini, Kota Samarinda masih menghadapi tantangan serius dalam bidang pendidikan, yaitu kekurangan jumlah guru, baikk di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, kebutuhan untuk tenaga administrasi, perpustakaan, dan guru pembimbing khusus (BK) juga menjadi perhatian utama pihak legislatif.
Karenanya, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pihak Disdikbud Kota Samarinda untuk memprioritaskan peningkatan kualitas tenaga kependidikan.
Hal ini tentu menjadi semakin penting, mengingat bahwa pada 2024 mendatang, guru honorer akan dihapuskan secara nasional.
“Ini adalah pekerjaan serius yang harus kami lakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan kemajuan dunia pendidikan di kota ini,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Kendati demikian, langkah-langkah konkrit yang diambil dan sinergi antara komisi dan Disdikbud, diharapkan dapat menjadi solusi pada permasalahan ini, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tepian.
“Dengan demikian, generasi muda di kota ini akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas,” tutupnya. [zak/ADV SMD]






