Masyarakat Kubar Waspada Investasi Ilegal

[ilustrasi/istimewa]

KUTAI BARAT – Asisten III Setkab Kutai Barat, Sahadi mewanti-wanti masyarakat agar tetap berhati-hati dengan tawaran investasi dengan keuntungan yang menggiurkan.

“Investasi itu biasanya bodong atau illegal, jika tawaran keuntungannya enggak masuk akal. Masyarakat perlu berhati-hati,” ungkap Sahadi, Minggu (1/10/2023).

Imbauan Sahadi bertepatan dengan kunjungan Otorita Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atau OJK Kaltim ke Pemkab Kubar dalam rangka memberikan edukasi keuangan kepada Masyarakat.

Kegiatan edukasi ini juga melibatkan pihak Bank Kaltimtara cabang Kutai Barat serta para ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Sahadi menerangkan, dalam kunjungan tersebut, OJK memberi banyak masukan cara mengindentifikasi investasi bodong atau illegal.

Senada, Bupati Kubar, FX Yapan mengatakan seiring perkembangan teknologi, investasi hingga pinjaman online ilegal atau bodong juga makin marak beredar diberbagai platform media sosial hingga internet.

Praktik ilegal tersebut kata dia sangat merugikan masyarakat akibat tingginya bunga pinjaman hingga penipuan.

Untuk itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-imingan yang ada agar terhindar dari kejahatan tersebut. Salah-satu upaya yang perlu dilakukan yaitu dengan meningkatkan pemahaman.

“Tahu literasi produk-produk jasa keuangan,” katanya.

Bupati juga menambakan, tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi di masyarakat.

Melalui kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat. Sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan.

“Agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi,” harapnya. [*]

Print Friendly, PDF & Email