SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat, terkait rencana lanjutan proyek Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Joha meminta agar Pemkot Samarinda sebelum mengeksekusi program, bisa melakukan sosialisasi secara masih dan mendalam, agar masyarakat bisa mengetahui pasti tujuan dari program yang akan dilaksanakan.
Joha menyoroti, sosialisasi harus dilakukan secara intens khususnya kepada warga yang akan terdampak proyek. Karena, dalam proyek normalisasi SKM, aka nada bangunan warga yang mau tak mau harus ditertibkan. Hal ini karena, bangunan-bangunan tersebut berdiri di bantaran sungai.
“Jadi, sembari menunggu program berjalan, kami mohon semua pihak bisa menjaga kondusifitas. Jangan menebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” ujar Joha, Selasa [14/11/2023].
Ia membeberkan, rencananya program normalisasi SKM termasuk penertiban bangunan-bangunan di tepi sungai akan kembali dilanjutkan pada Januari 2024 mendatang. Kepada pemerintah, Joha berpesan agar terlebih dahulu menunaikan kewajiban mereka dalam memenuhi hak masyarakat yang terdampak.
“Urusan sosialnya dituntaskan, pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan harus sudah terlaksana sebelum menertibkan,” tegasnya.
Joha menjelaskan, bahwa kebijakan penertiban tersebut terpaksa diambil untuk mengembalikan kondisi sungai. Ini dilakukan dalam upaya mengendalikan dan menangani banjir di Samarinda.[wan/ADV DPRD Samarinda]