Pantaukaltim.com, Kutim – Dalam mengatasi penyebaran HIV/AIDS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS untuk segera disahkan.
Hal ini berdasarkan study banding yang telah dilakukan terkait penerapan Perda HIV/AIDS di Bali pada 29 Juni lalu. Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan kekagumannya terhadap pemerintah Bali dalam penanganan HIV/AIDS.
“Jadi provinsi Bali itu, kunjungan wisatawan domestik dan internasionalnya itu luar biasa tinggi. Penanganan HIV mereka itu dimulai pada tahun 2006, sekitar 18 tahun yang lalu Perda mereka sudah ada,” ucap Novel saat ditemui (18/7/2024).
Meskipun wilayah Bali dikenal sebagai surganya wisatawan lokal maupun asing, tapi pemerintah Bali mampu mengatasi penularan penyakit HIV dengan sangat baik.
“Dengan banyaknya wisatawan yang datang, otomatis potensi penularan HIV juga sangat tinggi. Kemudian target mereka di tahun 2030 itu sudah zero atau non HIV/AIDS,”ujar Novel.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengapresiasi bentuk kegiatan yang dilakukan Pemprov Bali dalam mengatasi penyebaran virus mematikan ini.
“Kegiatan mereka itu luar biasa, mulai dari melibatkan LSM contohnya komunitas sebaya yang sudah menderita HIV sebagai tim penjangkau, yang memang bergerak dibidang penanggulangan HIV/AIDS. Sehingga mereka dibuatkan MOU dengan Dinas Kesehatan untuk bekerjasama,” kata Novel.
“Kemudian LSM tersebut disupport juga oleh Pemerintah, seperti diberikan peralatan, anggaran operasional dan lain sebagainya. Tak hanya itu mereka juga masuk di kelompok prostitusi dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan HIV/AIDS,” imbuhnya.
Dirinya berharap dengan penerapan yang dilakukan Pemerintah Bali dalam menanggulangi HIV/AIDS, bisa menjadi acuan dan refrensi yang akan dituangkan dalam pembentukan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. (adv)