Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Minta BPKAD Segera Revitalisasi Plaza 21

Suasana Hearing Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 dan BPKAD di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Samarinda, Selasa (7/5/2024). [istimewa]

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran (T.A) 2023 melakukan hearing bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (7/5/2024) kemarin. Hearing tersebut untuk mengevaluasi program BPKAD itu sendiri.

Salah satu topik yang menjadi perhatian ialah aset Plaza 21. Menurut Anggota Pansus LKPJ Kamaruddin, Plaza 21 harus segera direvitalisasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,”ujarnya.

Plaza 21 telah lama dibiarkan. Padahal, jika Plaza 21 difungsikan kembali, maka berdampak pula pada peningkatan perekonomian masyarakat secara luas. Arus perekonomian pun semakin laju.

Oleh sebab itu, Kamaruddin berharap BPKAD Samarinda harus memiliki langkah konkret untuk mewujudkan revitalisasi Plaza 21 ini. Jangan sampai aset Pemkot Samarinda tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Dalam hal ini, BPKAD harus memperhatikan bangunan terbengkalai seperti Plaza 21 ini,”tegasnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)

Print Friendly, PDF & Email