Pansus Pajak Cek Kendaraan di Perusahaan yang Ada di Kaltim

Wakil Ketua Pansus, Agiel Suwarno [Istimewa]

SAMARINDA – DPRD Kaltim menganggap perlu melakukan pengecekan atas nomor polisi kendaraan operasional yang dimiliki perusahaan-perusahaan di Kaltim. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah menyebut, pengecekan tersebut dilakukan karena erat kaitannya dengan penerimaan pajak yang akan diperoleh daerah.

Wakil Ketua Pansus, Agiel Suwarno menyebut pihaknya sudah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan di Kaltim. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya mengecek kendaraan Roda Empat (R4) dan juga mengecek kendaraan jenis alat berat yang digunakan perusahaan-perusahaan tersebut. Ia dan rekan-rekannya juga memastikan berapa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau semua sudah diketahui, harapannya penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa mengalami peningkatan. Khususnya dari alat berat,” kata dia, Kamis [26/10/2023]

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga turut mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan juga pihak Kepolisian Daerah Kaltim. Keterlibatan instansi-instansi tersebut diperuntukkan agar semua pihak bisa sama-sama menggali data dan informasi berkaitan dengan kendaraan operasional perusahaan dan alat berat.

“Semoga bisa didapatkan data yang jelas terkait jumlah kendaraan operasional dan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim,” sambungnya.

Karena hingga saat ini, belum ada data pasti yang menjelaskan tentang jumlah kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim. [sia/ADV DPRD Kaltim]

Print Friendly, PDF & Email