KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui program jaminan kesehatan universal. Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman, menyampaikan bahwa saat ini seluruh masyarakat Kukar sudah bisa mendapatkan layanan berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu membawa kartu BPJS.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sekarang kita sudah punya program berobat gratis cukup dengan KTP. Artinya seluruh masyarakat sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan. Kita berani memastikan setiap warga Kutai Kartanegara sudah bisa dijamin oleh BPJS,” tegas Bupati, 6/11/2025.
Akses Kesehatan Lebih Mudah Tanpa Hambatan Administrasi
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar menyederhanakan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat pedesaan, kelompok rentan, dan warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen administrasi.
Dengan sistem identitas tunggal berbasis NIK, layanan kesehatan kini dapat diakses di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah di Kukar hanya dengan menunjukkan KTP atau KTP digital.
Kukar Mencapai Universal Health Coverage (UHC)
Program berobat gratis yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini turut mendorong Kukar mencapai target Universal Health Coverage (UHC), yaitu kondisi di mana minimal 95% penduduk telah terjamin dalam sistem jaminan kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Kukar menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS di Kukar terus meningkat setiap tahun, termasuk dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk menjamin warga yang belum terdaftar BPJS, sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
Komitmen Peningkatan Layanan: RSUD, Puskesmas, dan Tenaga Medis
Selain menjamin pembiayaan kesehatan, Pemkab Kukar juga terus meningkatkan kualitas layanan melalui: Pembangunan dan revitalisasi puskesmas di kecamatan dan desa, Penambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan, Modernisasi peralatan di RSUD AM Parikesit dan RSUD Dayaku Raja, Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta penanganan penyakit menular dan Perluasan layanan rujukan terpadu berbasis digital.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan kesehatan tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga mutu pelayanan. “Kita ingin masyarakat bukan hanya mendapat layanan gratis, tetapi juga mendapat layanan yang cepat, layak, dan berkualitas,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat dan Harapan ke Depan
Program berobat gratis dengan KTP ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama masyarakat pedalaman dan pekerja sektor informal yang selama ini berisiko tidak memiliki jaminan kesehatan.
Pemkab Kukar berharap kebijakan ini akan memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kesakitan, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya produktivitas dan kualitas hidup warga. [zak/adv prokom]






