Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat peran serta daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Hal ini disampaikan dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/03/2025).
Mengikuti rakor dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman lintas kementerian sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Adapun kerja sama tersebut melibatkan lima instansi, yaitu:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
- dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Nota kesepahaman ini memiliki peran penting untuk mempercepat pendaftaran tanah, menyelesaikan persoalan agraria, dan memperkuat dukungan terhadap program-program strategis nasional,” jelas Taufik.
Selain isu agraria, rakor juga membahas program penyediaan tiga juta unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, Pemkab Kukar siap melakukan inventarisasi atas lahan-lahan yang termasuk dalam kategori bank tanah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program tersebut.
Di sektor kesehatan, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di seluruh puskesmas. Pemkab Kukar mendukung penuh kebijakan ini dengan mewajibkan ASN beserta keluarganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan publik.
“Kami akan memastikan kesiapan tenaga medis, infrastruktur, serta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih banyak yang memanfaatkan layanan PKG,” tutur Taufik.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat pembangunan sektor prioritas, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kolaborasi.(wan/Adv/Diskominfo Kukar)






