SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein, menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah kota (pemkot) dalam menanggulangi peredaran narkotika yang semakin merajalela di Samarinda.
Sani menyatakan keprihatinannya terhadap masalah narkotika di kota ini dan meminta agar pemkot segera turun tangan untuk membantu Badan Narkotika Kota (BNK) dalam upaya pencegahan.
Dukungan ini muncul setelah Sani menghubungkan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dengan kenakalan remaja yang mungkin dipicu oleh penggunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa pemkot perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, mengingat tingginya jumlah pengguna narkotika di Samarinda.
“Samarinda memiliki kampung narkoba, gang narkoba, bahkan kecamatan narkoba. Orang dengan mudah menjual narkoba di sini. Pemkot harus membantu BNK baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus yang sudah terjadi,” ungkapnya, Kamis [22/2/2024].
Sani, yang juga seorang akademisi pendidikan, menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi akar dari kerusakan yang melanda kota ini.
Ia berharap pemkot dapat bekerja sama dengan BNK untuk melibatkan sekolah-sekolah dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika di kalangan pelajar. [Re/ADV/DPRD Kota Samarinda]






