Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatat langkah penting dalam penataan sumber daya manusia pemerintahan. Sebanyak 3.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus menuntaskan persoalan tenaga non-ASN di daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa penambahan PPPK bukan semata-mata soal memperbanyak jumlah aparatur. Lebih dari itu, mereka diharapkan menjadi penggerak layanan dasar yang lebih cepat, responsif, dan sesuai tuntutan zaman.
“Semoga ini bukan yang terakhir. Masih banyak honorer yang menanti kesempatan seperti hari ini,” ujar Rudy Selas 09/12/2025
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur, termasuk PPPK yang baru bergabung, harus siap beradaptasi dengan perubahan terutama percepatan digitalisasi layanan dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Rudy meminta para pegawai bekerja dengan pola pikir solutif, bukan hanya menjalankan rutinitas birokrasi.
“Saya ingin mereka hadir sebagai pemberi solusi bagi masyarakat Kaltim, bukan sekadar pelengkap struktur,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kemauan untuk terus belajar. Menurutnya, aparatur yang berkualitas adalah mereka yang mampu bekerja keras sekaligus cerdas, tuntas, dan ikhlas.
“Disiplin itu kunci. Kekurangan harus segera dibenahi,” kata Rudy mengingatkan.
Rudy menutup dengan pesan bahwa jabatan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan proses dan usaha yang benar.
“Tidak ada kesuksesan tanpa proses, dan tidak ada hasil tanpa kerja nyata,” ujarnya.
Pelantikan ribuan PPPK ini sejalan dengan agenda nasional penataan tenaga non-ASN, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menjadi pedoman rekrutmen hingga penilaian kinerja pegawai. (ADV/Diskominfo Kaltim)






