Penggerebekan Loket Jual Beli Sabu di Samarinda, 94 Orang Ditangkap

[ilustrasi sabu/istimewa]

SAMARINDA – Penggerebekan loket jual beli narkoba jenis sabu di Samarinda oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim berhasil mengamankan 94 orang.

Operasi itu terjadi di Jalan AM Sangaji Gang 1 dan Gang 3, Kelurahan Bandara, Samarinda, Kamis (31/7/2025) malam.

Kasi Pemberantasan BNNP Kaltim, AKP Dwi Bowo Leksono, menjelaskan saat pihak menuju lokasi, para pengedar berhasil kabur terjun ke Sungai.

“Para penjual saat kami melakukan penindakan, mereka lari ke Sungai,” ungkap dia.

Sekitar 2 jam petugas standby di lokasi dan mulai menangkap satu per satu pengguna yang datang malam itu ke lokasi beli sabu.

“Jadi, mereka yang baru datang mau membeli, tidak tahu kalau sudah kami lakukan penindakan,” terang Bowo.

Bowo bilang sebanyak 94 orang berhasil ditangkap sejak jam 10.00 Wita sampai 12.00 Wita atau sekitar 2 jam berada di lokasi.

TIDAK DIHUKUM

Bowo bilang sesuai instruksi dari BNN RI, pihaknya tidak menghukum pengguna, karena mereka ini kan sebetulnya korban dari pengedar.

Selanjutnya, 94 orang ini menjalani asesmen. Dari hasil asesmen tersebut akan diputuskan mereka akan dirawat jalan, atau harus menjalani rehabilitasi.

Para pengguna yang ditangkap rata-rata usia 30-50 tahun. Sebanyak 7 di antaranya adalah perempuan. Sementara, satu orang di bawah umur.

Bowo bilang, lokasi itu dikeluhkan warga karena terus saja ramai lalu lalang orang di dalam gang yang terjadi setiap hari, dengan kecurigaan mereka adalah pembeli narkoba.

“Banyak yang lalu lalang, dan ribut. Bagaimana tidak, aktivitas di situ saja hampir 24 jam,” tutup Bowo. [*]

Print Friendly, PDF & Email