SAMARINDA – Memasuki semester kedua tahun 2025, rata-rata serapan Dana Desa di Kaltim sudah 55,22 persen.
Dari total dana desa yang diterima Rp 810 Miliar yang Diterima Kaltim 2025.
Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Friendly Sihotang, belum lama ini.
Friendly mengatakan waktu masih lima bulan untuk menyerap sisa anggaran sebesar 44,78 persen agar mendekati capaian tahun sebelumnya, yakni 98,56 persen pada akhir 2024.
Meski demikian, serapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tercatat baru mencapai 43,33 persen, menjadikannya yang terendah di antara tujuh kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim). Capaian ini tertinggal dari daerah lain yang telah melampaui 50 persen per Juli 2025.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan jumlah desa terbanyak dan nilai Dana Desa terbesar, telah mencapai serapan 55,70 persen, bahkan melampaui Penajam Paser Utara (PPU) yang nilai Dana Desanya paling kecil.
Dia mengatakan bahwa Kaltim memiliki 841 desa di 7 kabupaten.
“Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jumlah desanya paling banyak, yakni 193 desa. Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki jumlah desa paling sedikit, sehingga anggaran Dana Desanya juga yang paling kecil,” terang Friendly dalam rapat koordinasi (Rakor) di ruang VIP Bandara Internasional Nusantara, PPU, Senin (28/7/2025).
Kabupaten PPU menerima Dana Desa sebesar Rp 29.478.238.000 untuk 30 desa, dan hingga akhir Juli, penyerapannya telah mencapai 59,48 persen. Sementara Kukar mengelola Dana Desa sebesar Rp 200.570.888.000 untuk 193 desa, dengan serapan 55,70 persen.
Adapun Kabupaten Mahulu memiliki 50 desa di lima kecamatan, menerima Dana Desa sebesar Rp 52.246.187.000 tahun ini, mengalami penurunan dibandingkan 2024 sebesar Rp 53.010.758.000. Namun serapan hingga akhir Juli hanya 43,33 persen.
“Ini terkait penggunaan Dana Desa untuk konteks Kaltim,” ujar Friendly. [Sumber : mediakaltim]