KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di SPBU Multi Fintya Niaga, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok pada tanggal 30 Maret 2024. Kebakaran tersebut disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dalam mengoperasikan sepeda motor pasca pengisian BBM di SPBU tersebut.
Menurut keterangan dari Kapolres Kutai Barat melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., kejadian bermula ketika (SA), warga negara Indonesia/Timor, berusia 19 tahun, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Setelah proses pengisian selesai, pada saat (SA) menghidupkan kembali sepeda motornya, percikan api dari busi kendaraan menyebabkan terjadinya kebakaran di SPBU tersebut.
“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka terkait kasus ini, yakni (SA). Tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan resminya, 3 April 2024.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka juga berhasil diungkap oleh pihak Polres Kubar. Tersangka menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan beberapa perubahan, termasuk pada busi pengapian kabel yang dibiarkan dalam keadaan telanjang.
Saat ini, pihak Polres Kubar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengisi BBM di SPBU guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang. [*]