Pantaukaltim.com, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebut pihaknya di DPRD Samarinda saat ini tengah mendalami kajian tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transportasi Massal.
Raperda tersebut merupakan inisiasi atau usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. “Memang inisiatif dari Pemkot Samarinda, Dishub. Tapi sudah masuk dalam Bapemperda dan akan segera kita bahas,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).
Dirinya menjelaskan Raperda ini jadi langkah untuk mempersiapkan payung hukum bagi rencana penyelenggaraan transportasi massal di Kota Tepian.
“Nanti kami akan minta presentasi isi dari usulan tersebut, apakah kemudian itu relevan dan dibutuhkan di kota kita atau tidak,” jelasnya.
Samri memaparkan selama ini Samarinda belum memiliki transportasi massal yang memadai.
“Kali ini, usulan yang diterima mencakup rencana pengadaan bus angkutan pelajar, dan pengadaan kereta api dalam kota,” jelasnya.
“Kami mempertanyakan urgensinya, apakah Samarinda sudah memerlukan kereta api dalam kota. Apakah masyarakat kita ini belum cukup kendaraan dan ini perlu kita kaji,” lanjutnya.
Politisi PKS ini menegaskan rencana pengadaan kereta api dalam kota ini sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga pihaknya merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kita perlu penjelasan juga tentang hal ini, karena transportasi massal selama ini belum ada di Samarinda. Tujuan dari Wali Kota untuk menciptakan transportasi massal, seperti bus angkutan pelajar, mungkin perlu dipertimbangkan dengan matang,” tegasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)