SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyatakan bahwa wacana revitalisasi Pasar Pagi oleh Pemerintah Kota Samarinda harus diikuti dengan relokasi pedagang ke tempat-tempat pengganti yang representatif.
Politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) mengungkapkan dari sekitar 2.800 pedagang yang mengandalkan perekonomiannya pada pasar yang telah berdiri puluhan tahun itu tak semua setuju untuk direlokasi. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian pemerintah merelokasi pedagang.
“Berdasarkan audiensi bersama para pedagang tadi, mereka memiliki keresahan yang sama. Penjelasan dari OPD juga belum memastikan tempat penggantinya dimana, masih banyak opsi, ada di daerah A, B, C dan D,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Laila menjelaskan bahwa polemik yang muncul di tengah masyarakat, terutama di kalangan pedagang ini disebabkan oleh kebijakan relokasi Pasar Pagi yang dianggap belum matang dari sisi perencanaannya. Situasi semakin rumit karena para pelaku ekonomi di Pasar Pagi baru berhasil memulihkan pendapatan mereka setelah mengalami masa krisis selama dua tahun sejak pandemi COVID-19 pada 2021-2022.
Kemudian kebijakan Pemkot Samarinda akan merevitalisasi bangunan pasar secara total tanpa dibarengi jaminan relokasi yang jelas bagi para pedagang tentu menuai pro kontra.
“Kami sebenarnya setuju kebijakan ini jika dipastikan tempat relokasi yang layak dan memadai, kemudian dirembukkan sampai kepada tataran DPRD dan semua stakeholder,” tutupnya. [Ama/ADV DPRD Samarinda]