SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mewujudkan visi Kota Layak Anak (KLA).
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Puji menekanan bahwa masih terdapat catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Samarinda terkait memasukkan KLA.
“Catatannya terkait dengan apa yang harus dilakukan dan diperbaiki, salah satunya data,” jelasnya pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Sehingga demi mewujudkan Samarinda sebagai KLA, maka dibutuhkan sinergi juga dari media massa hingga dunia usaha.
“Dalam mendukung Samarinda menjadi KLA, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menegaskan bahwa visi dan misi Pemkot Samarinda untuk menjadi kota pusat peradaban telah lebih terarah dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Dalam mewujudkan KLA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni kemitraan, yang mana pemerintah kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya KLA. Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat,” jelasnya.
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa dalam peraturan tersebut, Samarinda bersiap menjadi teladan dalam mewujudkan sistem pembangunan yang melindungi dan memenuhi hak anak dengan melibatkan seluruh sektor.
“Pemkot dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” pungkasnya. [dtn/ADV SMD]






