Kutai Kartanegara – Proses pemekaran wilayah di Kecamatan Kembang Janggut , Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berjalan mulus tanpa hambatan, Tahapan demi tahapan administratif hingga pemetaan wilayah telah di rampungkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, mengungkapkan bahwa secara prinsip semuanya sudah tuntas, rapat kordinasi telah di gelar berkali kali dan seluruh batas maupun pembagian wilayah telah mencapai kesepakatan.
Saat ini dari 15 Rukun Tetangga (RT), ada 8 RT yg di rencanakan masuk dalam wilayah desa baru dan sementara sisanya 7 RT, tetap menjadi bagian dari desa induk. Hal itu disusun bersama warga dan tokoh masyarakat agar tidak ada pihak yg dirugikan.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar nantinya juga akan datang ke lapangan guna untuk verifikasi akhir atas dokumen administratif dan kondisi riil di lapangan.
“Kunjungan Pansus hanya untuk memastikan batas wilayah yang sudah disepakati. Kita sangat optimis semuanya berjalan lancar,” ucap Suhartono.
Saat ini Kecamatan Kembang Janggut sudah memiliki 11 desa dan akan bertambah menjadi 12, jika proses ini disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). ADV/DISKOMINFO KUKAR