SAMARINDA – Masih ada beberapa kawasan di Kota Tepia yang belum mendapatkan aliran air bersih. Atas hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebutkan bahwa hal ini bisa saja teradi dikarenakan masyarakat belum mengajukan kepada pihak terkait.
Markaca menilai pengajuan terkait laporan pemasangan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda perlu untuk dilakukan pengajuan agar dapat ditindaklanjuti
“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Senin (24/10/2023).
Politkus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyebutkan bahwa hal ini penting diketahui bersama jika masyarakat tidak mengajukan, maka persoalan tak dapat diselesaikan.
“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.
Bahkan, ia mengaku kawasan kediamannya di Sungai Kapih walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Sungai Kapih tapi belum mendapatkan teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.
“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tutupnya. [dtn/ADV DPRD Samarinda]






