Sekretaris DPRD Samarinda Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto.[istimewa]

Pantaukaltim.com, Samarinda – Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengingatkan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantornya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyebut, ASN harus ingat bahwa mereka haruslah netral selama Pilkada dan selama tahapannya berjalan.

“Itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka tidak boleh berpihak kepada partai politik, atau calon tertentu,” ucapnya mengingatkan, Senin (24/6/2024).

Agus menyebut ia tidak ingin menerima ada lagi kabar dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis. Selain melanggar aturan yang ada, hal tersebut juga merusak kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

“Dan kondisi ini tentunya memprihatinkan. Kami tidak mau lagi ada yang seperti itu di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda,” terangnya.

Agus menekankan keberpihakan ASN dalam kontestasi politik dapat mengancam integritas institusi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

“Mereka adalah pelayan masyarakat yang harus berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.

Guna menjaga netralitas ASN ini, dirinya menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada ASN.

Selain itu juga, penting adanya sanksi tegas yang diterapkan bagi siapa pun yang melanggar prinsip netralitas.

“Pelanggaran terhadap netralitas ASN tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada institusi dan pelayanan publik secara keseluruhan,” tegasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Print Friendly, PDF & Email