Selingkuh Istri Orang, Pegawai Kejati Kaltim Diperiksa Tim Pengawas Internal

[Ilustrasi / istimewa]

SAMARINDA – Seorang pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AE bakal diperiksa tim bidang pengawasan internal kejaksaan karena kasus perselingkuhan.

AE dilaporkan ke Kejati Kaltim oleh suami dari istri yang berselingkuh dengan AE pada, 1 April 2024. Satu pekan kemudian, sang pelapor dipanggil Kejati Kaltim.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan pemeriksaan dan arahan dari pimpinan Kejati Kaltim.

“Tindakan selanjutnya dari laporan tersebut yaitu berupa dilakukan pemeriksaan kepegawaian internal kejaksaan, melalui bidang pengawasan,” ungkap Toni seperti dikutip Kaltimetam.id.

“Setidaknya ada sekitar 5 sampai dengan 7 pihak yang terlibat yang kami sudah mintai keterangan,” sambungnya.

Toni bilang setelah pemeriksaan selesai, tim pemeriksa akan menyampaikan ke pimpinan Kejati Kaltim.

“Sanksi apa yang akan dikenakan, apabila memang terbukti,” pungkas Toni.

Terungkap

Kasus perselingkuhan AE dengan istri salah seorang pengusaha di Samarinda ini terungkap setelah suami dari IR, berhasil mendapatkan bukti chat mesra antara AE dan istrinya pada, Jumat (29/03/2024).

Setelah mendapatkan bukti-bukti tersebut, sang suami meminta penjelasan dari istri yang berinisial IR, terkait dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya tersebut. IR pun meminta maaf, dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Rupanya IR pada keesokan harinya masih berhubungan dengan oknum tersebut,” jelas Saksi atau Saudara Kandung Pelapor, AR pada Selasa (23/04/2024) seperti diberitakan Kaltimetam.id.

Sang suami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kejati Kaltim pada tangg 1 April 2024.

Kenalan via Medsos

Dari informasi yang didapat, IR diketahui telah melakukan hubungan terhadap oknum tersebut sekitar beberapa bulan kebelakang dan awal berkenalan dengan oknum tersebut melalui Media Sosial (Medsos).

Mereka ketangkap basah berjalan berdua, serta menjalin hubungan selayaknya sepasang kekasih.

“Kami telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti mulai dari bukti screenshot bukti chatingan serta bukti vidio. Bahkan, kami telah bertemu dengan istri terduga oknum tersebut, dan mengakui bahwa sang suami terlibat perselingkuhan,” bebernya.

“Tak hanya itu, saudara dari terduga pelaku tersebut meminta maaf kepada kami, atas tindakan dari terduga oknum tersebut,” tambahnya.

Minta Dipecat

Dalam hal ini, pelapor sekaligus keluarga dari korban menginginkan agar terduga oknum tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Ia mengatakan bahwa, perbuatan dari oknum tersebut telah mencoreng nama baik instansinya.

“Kami hanya ingin minta keadilan, terduga oknum (AE) bisa diberhentikan secara tidak terhormat. Karena dia pegawai ASN, harusnya bisa mencontohkan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, IR berada di luar kota membawa kedua anaknya dari suami sahnya. Ia telah pergi sejak kejadian ini terungkap, pada 3 April 2024 lalu. [*]

Artikel ini telah tayang di Kaltimetam.id dengan judul : Istri Pengusaha di Samarinda Diduga Selingkuh Dengan Oknum Anggota Kejati Kaltim [https://kaltimetam.id/istri-pengusaha-di-samarinda-diduga-selingkuh-dengan-oknum-anggota-kejati-kaltim/]

Print Friendly, PDF & Email