Shania Gelar Sosper di Jalan Ahim 5, Imbau Pelaku UMKM Daftarkan Produknya ke Kelurahan

Shania Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda. [ist]

SAMARINDA – Shania Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jalan Ahim 5, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Rabu, (8/11/2023) lalu.

Shania mengaku bahwa tujuannya Sosper adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Tepian dengan fokus pada sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan.

“Untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Shania menjelaskan bahwa Dasa Wisma di Jalan Ahim 5 sedang aktif dalam program penanaman sawi dan bayam untuk mendukung ekonomi mandiri dan pengelolaan sampah bernilai.

“Dasa Wisma disini sedang membangun sampah bernilai, jadi mereka mendorong penanaman sawi dan bayam, saat ini sedang didorong,” jelasnya.

Sehingga dengan ini, Shania mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan diri dan produk mereka ke kelurahan setempat.

“Ada beberapa penggiat UMKM lokal seperti pembuat rempeyek, kita dorong ke ke kelurahan untuk pendaftaran,” tandasnya. [ina/ADV DPRD SMD]

Print Friendly, PDF & Email