SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (10/11/2023). Dalam sosialisasi tersebut, Novi mengajak agar warga di Kecamatan Sungai Kunjang bisa mengembangkan potensi ekonomi kreatif (ekraf) yang ada di sekitarnya.
“Karena kita ingin agar sektor ekraf ini bisa terus bertumbuh dan berkembang. Kami jelaskan bahwa saat ini sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Ia mengungkapkan, di era modern saat ini semua orang harus berpacu dengan kecanggihan teknologi. Karenanya ekonomi kreatif menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Itu juga yang mendasari adanya Perda tentang Ekraf. Sehingga semua masyarakat bisa mengembangkan ekonomi kreatif dilengkapi dengan aturan yang sudah jelas,” lanjutnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, Perda tersebut nantinya akan menginisiasi tercipatnya produk yang inovatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda secara luas.
Melalui Perda yang akan segera disahkan ini, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian bisa lebih tertata. Selain itu juga bisa menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat, khususnya di sektor industri kreatif.[Wan/ADV DPRD Samarinda]