SAMARINDA – Stadium Generale 2023 yang digelar Universitas Mulawarman melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengangkat tema “ Tantangan Sosial Ekonomi dan Prospek Bonus Domografi di Indonesia sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja untuk Anak Muda’’ yang di laksansakan di Lantai III Dekanat FEB Universitas Mulawarman, Rabu, (04/10/23).
Kuliah Umum ini menggandeng Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Badan Layanan Umum Universitas Mulawarman. dengan menghadirkan narasumber Ketua Pokja Srtaegis Sosialisasi Satga UU Ciptaker, Dimas Okky Nugroho,Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi satgas percepatan Sosialiasi UU Ciptaker, I Ktut Hadi Priatna, Ketua Jurusan Manajemen, Saida Zainurossalamia Sekretaris Jurusan Manajemen, Robiansyah.
Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Univesitas Mulawaran, Syarifah Hudayah menyebiutkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja penting untuk di pahami oleh mahasiswa-mahasiwi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
‘’Karena ini satu ketentuan yang harus di pahami oleh mahasiwa, karena kita melihat bahwa sekarang ini pertumbuhan ekonomi kemudian dampaknya bonus demografi dan juga mensosialisasikan undang-undang ini penting sekali kita sebagai fakultas ekonomi dan bisnis tentu yang mencetak sumber daya manusia tentu sangat berkepentingan dengan undang-undang cipta kerja ini,’’katanya
Selain itu, UU Ciptaker diharapkan mampu mengurangi tingkat pengganguran apalagi usia angkatan muda yang ingin bekerja mengalami peningkatan yang signifikan sehingga peluang untuk meningkatkan UMKM yang menyerap tenaga kerja dapat meningkat.
‘’Karena dari segi Pendidikan kita perlu meningkatkan system kelulusan kita agar tentunya dampak demografi tadi bisa positif tentu bisa mengurangi tingkat pengangguran tentunya akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian, karena kita melihat pertumbuhan ekonomi diindonesia sekitar 5 % sedangkan pertumbuhan perkapita kalo kita mengatakan bonus demografi yang posisitif itu sampai 12 % nah sedangkan kita masih di bawah itu,’’ucapnya
UU Ciptaker : Peluang Anak Muda Menjadi Pengusaha
Ketua Pokja Strategis Sosialisasi Satga UU Ciptaker, Dimas Okky Nugroho menyebutkan bahwa dalam aturan UU Ciptaker mendorong kalangan muda untuk berwiarusaha diantaranya mendirikan UMKM sebab aturan ini akan memudahkan penerbitan izin berusaha.
‘’Jadi dengan undang-undang cinta kerja ini kita harapkan itu anak-anak muda semakin terbuka kreativitasnya inovasinya untuk memulai sebuah usaha-usaha baru yang lebih kreatif bahwa betul tiap-tiap daerah memiliki ciri khas potensi yang identik dengan daerah tersebut,’’ucapnya
Apalagi dengan Era Digitalisasi memudahkan anak muda untuk mengakses pengetahuan lebih cepat, Bonus Demorafi inilah yang di persiapkan melalui UU Ciptaker untuk menciptakan sumber Daya Manusia yang kreatif dan mandiri.
‘’misalnya Kalimantan Timur itu mungkin industrinya industri pertambangan bisa tapi kita kan tahu bahwa ini bonus demografi anak-anak muda semakin banyak dan mereka tidak bisa menunggu mereka haus informasi mereka haus pengetahuan terkait dengan penampilan kerja dan seterusnya dan itu memudahkan mereka di era digitalisasi ini untuk bisa memperkuat diri mereka sendiri menjalankan ekonomi baru secara mandiri dan inovatif,”
“mudah-mudahan Cipta kerja ini memudahkan mereka untuk bisa mewujudkan mimpinya memulai usaha mandiri dan itu kita perhatikan di berbagai daerah lain dengan anak muda lain Jadi ketimbang mereka menunggu adanya perkembangan-perkembangan baru,”tambahnya
Untuk Ia mengingatkan bahwa pentingnya mensosialisasikan kepada kalangan muda untuk membuka UMKM, Ia mencontohkan misalnya dengan kuliner ciri khas Kalimantan Timur.
“misalnya mereka memulai sendiri itu prosesnya Apakah mereka membuka kuliner serta tahap di bidang digital atau it base atau atau banyak inisiatif ekonomi baru ya yang tidak pernah kita bayangkan tiba-tiba muncul di anak-anak muda ini karena mereka punya hobi mereka punya komunitas,’’ujarnya
Ia Juga menyampaikan bahwa adanya UU Ciptaker memunculkan trend positif terhadap kalangan muda yang menjadi entrepreneur.
“Paling tidak landasan awal yang paling fundamental justru adalah aspek kelembagaan perizinan ini bisa terpenuhi, kita perhatikan memang terjadi peningkatan beberapa daerah bahkan secara keseluruhan Indonesia sejak munculnya bertambah jumlah entrepreneur baru anak-anak muda,” bebernya
Terakhir, ia menegskan bahwa akses perizinan yang mudah telah dijamin sehingga dengan adanya izin berusaha memudahkan untuk mendapat bantuan baik dari Negara atau pun dari Swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“jadi kalau mereka satu sisi tidak punya aspek legalitas maka akan susah mendapatkan akses modal akan susah mendapatkan kerja sama kemitraan akan kita untuk bisa dibantu oleh negara Katakanlah masyarakat ekonomi ya yang lain bisnis corporate CSR,”pungkasnya. [*/dod]