Tambang Batu Bara Ilegal di Lempake Sudah Operasi 2 Pekan, Ketua RT Mengaku Tahu Pemilik Lahan, Tapi Tak Tahu Penambang

Tambang ilegal di Lempake, Samarinda Utara. [Dok. Sapos.co.id]

SAMARINDA – Kegiatan penambangan batu bara ilegal kembali beroperasi di wilayah Lempake, Samarinda Utara.

Tepatnya di RT 38, di kawasan perbukitan Joyo Mulyo, belakang perumahan yang di 2022 lalu juga sempat menjadi sorotan.

Kegiatan penambangan ilegal itu hanya berjarak 150 meter dari pemukiman warga setempat.

Berdasarkan informasi warga dan sejumlah pekerja bangunan di dekat lokasi penambangan, aktivitas pengerukkan batu bara itu sudah berjalan kurang lebih 2 minggu lamanya.

“Baru saja itu. Setahu saya belum ada batu yang sempat keluar, tetapi sudah ada tumpukkan,” ujar seorang warga seperti dikutip Sapos.co.id, Kamis [28/2/2024].

Untuk mencapai lokasi penambangan itu, jalan yang dilalui adalah jalan perumahan. Dari puncak bukit terlihat jelas tiga alat berat jenis ekskavator sedang sibuk melakukan pengupasan tanah.

Ketua RT 38, Engga Trikuna Roky mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas penambangan batu bara tersebut.

“Masih menunggu warga sekitar setuju atau tidak,” kata Engga melalui pesan WhatsApp-nya.

“Saya tahu siapa pemilik lahan, tetapi yang menambang saya tidak tahu,” katanya.

“Yang punya tanah Pak Tamin. Kalau penambangnya info yang saya dapat anggotanya pak Nurhadi. Tetapi saya tidak tahu yang mana orangnya,” sambungnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengaku akan cek lokasi saat dikonfirmasi.

“Oke coba saya cek,” jawab Ary singkat. (oke/nha/dtn)

[Artikel ini sudah tayang di sapos.co.id, link berita : https://www.sapos.co.id/headline/amp/2454489890/giliran-joyo-mulyo-digempur-tambang-ilegal-150-meter-dari-permukiman-dua-minggu-beroperasi]

Print Friendly, PDF & Email