Tenaga Harian Status PPPK, Bupati Kukar Bawa Harapan THL ke BKN

ilustrasi - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).[ist]

Kutai Kartanegara – Ada harapan bagi ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten Kukar terus menerus  mengupayakan agar para tenaga honorer dari berbagai kategori  termasuk R3, R4, dan Tampungan bisa segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut sangat ditanggapi serius oleh Bupati Kukar , Aulia Rahman Basri, dan didampingi Sekretaris Daerah Daerah Sunggono serta Sekretaris BKPSDM Rokip, ia menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

 

Saat pertemuan itu , Bupati Aulia mengungkapkan harapan besar masyarakat Kukar, terutama 481 THL yang telah lama mengabdi di daerah. Mereka terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru.

 

“Kami datang untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan harapan. Kami ingin agar seluruh THL yang tergolong R3, R4, dan Tampungan bisa segera mendapatkan status yang layak sebagai PPPK,” ujar Aulia

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk ikut mendoakan agar perjuangan ini berhasil.

 

“Mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Semoga pengangkatan ini bisa rampung tahun ini,” ucapnya penuh harap.

 

Setelah berdiskusi , ada beberapa opsi yang bisa ditempuh. Salah satunya penempatan THL secara paruh waktu sambal menunggu formasi dan anggaran yg mencukupi.

 

“Kita akan evaluasi secara menyeluruh. Kalau memungkinkan, kita akan angkat semuanya menjadi PPPK penuh. Tapi tentu bergantung pada ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email