Jakarta – Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek takut bagi publik yang selama ini aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Sejumlah kalangan menilai teror semacam ini dapat menciptakan iklim yang tidak sehat bagi demokrasi. Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan negara dikhawatirkan justru dibungkam oleh rasa takut.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan para pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto menyebut iklim ketakutan tersebut turut berdampak pada keberanian pengusaha untuk menyuarakan persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait proses perizinan di kementerian yang dinilai masih berbelit dan sarat praktik transaksional.
Menurut Rudi, banyak pengusaha mengaku kesulitan mengurus perizinan karena harus melewati banyak meja sebelum berkas mereka sampai ke pejabat yang berwenang. Ironisnya, sejumlah oknum yang bukan pejabat struktural dalam birokrasi di lingkaran menteri, justru terang-terang ajak deal dengan pengusaha jika ingin berkas lebih cepat ditandatangani menteri.
“Yang ditemui pengusaha justru orang-orang yang mengaku dekat atau satu partai dengan menteri. Mereka bertindak seolah-olah punya akses langsung untuk mempercepat tanda tangan izin,” ungkap Rudi.
Lebih jauh, oknum-oknum tersebut disebut tidak segan menyebutkan nominal rupiah yang harus disetor agar berkas perizinan segera ditandatangani oleh menteri terkait. Praktik tersebut disebut dilakukan secara terbuka kepada para pengusaha yang sedang mengurus izin usaha.
Tidak hanya meminta uang, beberapa oknum bahkan disebut menawarkan bentuk “negosiasi” lain. Misalnya dengan meminta dilibatkan sebagai subkontraktor dalam kegiatan usaha, seperti penyediaan atau suplai solar untuk operasional perusahaan pertambangan.
“Praktik semacam ini dilakukan secara terang-terangan. Ini tentu sangat merusak iklim usaha dan mencederai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perizinan,” ujar Rudi.
APPRI pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menelusuri dugaan praktik tersebut. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan bukti adanya praktik percaloan dan pemerasan dalam proses perizinan.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik seperti ini. KPK harus bertindak tegas dan menangkap tangan oknum-oknum yang bermain di balik proses perizinan,” tegas Rudi.
Kasus teror terhadap peneliti KontraS dan keluhan pelaku usaha soal praktik perizinan dinilai menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan transparansi birokrasi merupakan hal mendasar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
TAMBANG ILEGAL BAKAL HILANG JIKA PERIZINAN DIPERMUDAH
Ketum APPRI, Rudi menilai maraknya aktivitas ilegal di sektor usaha, khususnya pertambangan, tidak lepas dari rumitnya proses perizinan yang harus dilalui para pelaku usaha. Ia menegaskan, apabila pemerintah benar-benar ingin Indonesia bebas dari praktik ilegal, maka sistem perizinan harus dipermudah dan dibuat lebih transparan.
Rudi, menyatakan bahwa saat ini banyak pengusaha mengeluhkan sulitnya memperoleh izin, termasuk izin pinjam pakai kawasan hutan yang menjadi salah satu syarat penting bagi kegiatan usaha di sektor pertambangan.
Menurutnya, selain proses yang panjang, para pengusaha juga menghadapi persoalan kuota yang terbatas serta biaya perizinan yang dinilai sangat mahal. Kondisi ini diperparah dengan ulah oknum yang berbelit-belit karena harus melewati banyak meja sebelum akhirnya sampai pada tahap penandatanganan oleh sang menteri.
“Banyak pengusaha mengeluh sulitnya mendapat kuota dan mahalnya biaya perizinan. Prosesnya juga panjang karena harus melalui banyak meja dan sangat transaksional. Bahkan untuk mendapatkan tanda tangan menteri saja sangat sulit,” ujar Rudi.
APPRI berharap pemerintah segera melakukan reformasi besar dalam sistem perizinan usaha agar lebih sederhana, cepat, dan bebas dari praktik transaksional. Tanpa pembenahan tersebut, kata Rudi, upaya pemberantasan aktivitas ilegal akan sulit berhasil.
“Jangan sampai semakin lama bukan semakin mudah, tetapi justru semakin sulit. Kalau perizinan dipermudah dan transparan, maka pelaku usaha tentu akan memilih jalur legal,” tegasnya.
TUNTUT PERIZINAN SEHAT DAN TRANSPARAN DI TENGAH BEBAN KEWAJIBAN PNBP
Rudi menambahkan para pelaku usaha menilai tuntutan terhadap sistem perizinan yang sehat, transparan, dan mudah diakses merupakan hal yang wajar. Hal ini tidak lepas dari berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pengusaha kepada negara, salah satunya melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya tidak sedikit.
PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari berbagai layanan dan pemanfaatan sumber daya yang dikelola pemerintah. Dalam praktiknya, banyak sektor usaha diwajibkan membayar berbagai jenis PNBP, mulai dari perizinan, penggunaan kawasan, layanan administrasi, hingga pemanfaatan sumber daya alam.
Bagi dunia usaha, kewajiban tersebut pada dasarnya bukan persoalan selama mekanisme perizinan berjalan transparan dan profesional. Pengusaha memahami bahwa PNBP merupakan bagian dari kontribusi kepada negara yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Namun di lapangan, proses perizinan sering kali dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari prosedur yang panjang, birokrasi yang berlapis, hingga ketidakjelasan alur layanan yang membuat pelaku usaha harus menghabiskan waktu dan biaya tambahan.
Kondisi tersebut membuat kalangan pengusaha menilai pentingnya reformasi tata kelola perizinan agar lebih sederhana, pasti, dan terbuka. Dengan adanya sistem yang jelas dan mudah diakses semua pihak, proses investasi dapat berjalan lebih sehat dan kompetitif.
“Kalau pengusaha diwajibkan memenuhi berbagai kewajiban kepada negara seperti PNBP, maka wajar jika dunia usaha juga berharap sistem perizinan yang bersih, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Rudi.
Menurutnya, kepastian dalam proses perizinan juga akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi. Investor akan merasa lebih aman menanamkan modalnya jika proses administrasi berjalan profesional dan bebas dari praktik transaksional.
Selain itu, sistem perizinan yang sehat juga diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara. Ketika prosesnya mudah dan transparan, lebih banyak pelaku usaha yang dapat mengakses layanan secara resmi sehingga potensi kebocoran pendapatan negara dapat ditekan.
Kalangan pengusaha berharap pemerintah terus melakukan pembenahan sistem layanan perizinan, termasuk melalui digitalisasi dan penyederhanaan regulasi. Langkah tersebut dinilai penting agar hubungan antara pemerintah dan dunia usaha dapat berjalan lebih sehat, adil, dan saling menguntungkan. [*]






