BERAU– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menelusuri penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Bumi Batiwakkal, pada 20 hingga 21 Februari 2025. Sidak ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Manajer Pertamina, Kodim, Polres, Babinsa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan Negeri Berau.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengungkapkan sidak dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi. Tim langsung melakukan penelusuran ke sejumlah pangkalan, agen, dan pengecer di empat kecamatan, yaitu Tanjung Redeb, Sembaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.
“Hasil sidak kami menemukan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer melambung tinggi, mencapai Rp46.000 per tabung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Tanjung Redeb hanya Rp25.000,” kata Hotlan saat ditemui pada Senin (24/2/2025).
Selain harga yang tinggi, tim juga menemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET. Menurut Hotlan, penyebabnya adalah agen yang tidak mendistribusikan langsung LPG ke pangkalan, sehingga pangkalan harus mengambil sendiri dengan menambah biaya pengangkutan.
“Ini jelas melanggar perjanjian kerja sama antara agen dan Pertamina. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan agen yang melanggar akan diberi sanksi tegas, mulai dari pemotongan biaya distribusi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegasnya.
Lebih lanjut, Hotlan menyebutkan bahwa pengecer di Berau belum ada yang resmi menjadi sub pangkalan. Meskipun ada instruksi presiden yang memperbolehkan pengecer menjadi sub pangkalan, namun regulasi dan persyaratan resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Pengecer yang ada saat ini sifatnya ilegal karena tidak memenuhi aturan. Harga yang dijual juga tidak sesuai dengan HET. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Diskoperindag Berau bersama Pertamina telah menyampaikan kepada masyarakat untuk membeli LPG langsung di pangkalan dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga guna memastikan distribusi tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan ‘panic buying’ agar ketersediaan LPG tetap mencukupi, terutama menjelang bulan Ramadan.
Hotlan berharap, masyarakat yang bukan termasuk golongan penerima subsidi, seperti nelayan, petani, rumah tangga miskin, dan pelaku UMKM, tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi 3 kg.
“Kami tekankan, menggunakan LPG 3 kg bukan pada peruntukannya adalah pelanggaran. Semoga masyarakat semakin sadar dan bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi ini,” pungkasnya. (*/sumber : Naladwipa)