SAMARINDA – Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengungkapkan kekhawatirannya terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang diusulkan pada tahun 2024. Menurutnya, langkah ini dapat membuka potensi pengangguran yang lebih besar bagi para tenaga honorer.
“Kalau honorer dihapuskan karena mereka akan menjadi pengangguran terbuka,” ungkap Sani, Senin [20/11/2023].
Dalam upayanya untuk menanggulangi situasi tersebut, Sani berencana untuk mengupayakan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar segera mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan perlunya jaminan yang kuat agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK (P3K). Dia menggambarkan betapa banyaknya keluarga yang bergantung pada mata pencaharian dari pekerjaan sebagai tenaga honorer.
Sani juga menginginkan keterlibatan pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam sistem pemerintahan.
“Kasihan mereka karena sudah membantu kita sekian lama tapi kita tidak menghargai. Kalau bisa mereka diangkat agar kesejahteraan mereka bertambah,” tutupnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






