Pantaukaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengomentari soal adanya perbedaan anggaran antara Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.
Ia mengaku prihatin dengan situasi tersebut. Menurutnya, Disperkim Samarinda memiliki anggaran yang terbilang sedikir di 2023. “Hanya Rp99 miliar di Disperkim Samarinda waktu 2023 itu,” ungkapnya, Selasa [23/4/2023].
Keterbatasan anggaran ini menurutnya bisa menjadi kendala serius bagi Disperkim Samarinda untuk merealisasikan program-program yang sudah mereka susun selama ini. Ia membandingkan alokasi anggaran yang ada di Dinas PUPR Samarinda.
“Di Dinas PUPR itu sampai Rp1,7 triliun. Sangat selisih jauh dengan anggaran yang ada Disperkim Samarinda,” sambungnya.
Melihat hal ini,m Samnri menegaskan bahwa DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi Disperkim. Langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan efisiensi penggunaan dana akan menjadi prioritas.
Di sisi lain Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, mengakui bahwa keterbatasan anggaran telah menghambat berbagai program, terutama dalam merealisasikan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Kebutuhan LPJU sangat besar, namun kami terbatas dalam anggaran. Meskipun kami telah menyusun semua Dokumen Evaluasi Dampak (DED), namun kami masih menunggu dana untuk melaksanakannya,” tutupnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






