Warga Gang Rombong Mengaku Dana Kerahiman Tak Cukup, Angkasa Jaya : Kalau Bisa Dianggarkan yang Sesuai

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. [istimewa]

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tleh menegaskan bahwa permukiman warga di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, merupakan salah satu aset pemerintah atau fasilitas umum (fasum).

Maka demi mengembalikan fungsi fasum itu sendiri,  Pemkot Samarinda meminta agar warga yang bermukim di sana untuk meninggalkan bangunan mereka.

Salah warga Gang Rombong bernama Aco, mengaku kebingungan harus harus tinggal di mana lagi. Meski sudah mendapat diberi kerohiman dari Kecamatan Samarinda Kota, tetapi ia mengaku uang itu tak cukup untuk mencari tempat tinggal di tempat lain.

Diketahui, dana kerohiman yang diberikan senilai Rp 1,5 juta untuk penyewa dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan.

“Harapan saya diusahakan tempat tinggal, seperti saya ini, masih nunggu barang-barang di luar, tidak ada tempat tinggal. Gelandangan saja sudah sekarang,” ungkap Aco.

Aco sendiri mengakui bahwa sebelumnya, ada pihak koperasi yang membangunkan kawasan tersebut untuk dijadikan tempat bermukim. Yang mana dulunya, ia mencicil bangunannya tersebut seharga Rp 750 ribu per petak.

“Karena ada rencana pemerintah mau membangun, makanya kami tebus semampu kami,” ujarnya.

Atas hal ini, Camat Samarinda Kota Anis Siswanti mengatakan jika  pihaknya baru saja mengetahui adanya persoalann dari koperasi yang belum jelas asalnya itu.

Karena, dana kerahiman telah diberikan pihaknya kepada seluruh warga di Gang Rombong yang berjumlah sekitar 26 orang pemilik bangunan dan 27 penyewa, dengan total bangunan 46 pintu.

“Itu harusnya jadi fasilitas umum, makanya harus ditertibkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku pihaknya setuju atas apa yang telah dilakukan Pemkot Samarinda.

“Esekusi ranahya ada di pemerintah, kalau memang itu diajukan anggaran untuk menambah pasti kita dukung, karena anggaran, karena ada perhitungannya kan,” ujarnya pada Kamis, (2/11/2023).

Kendati demikian, ia berharap  agar  pemerintah dapat memberi dana kerahiman sesuai dengan apa yang dibutuhkan warga.

“Kalau bisa dianggarkan yang sesuai,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email