Pantaukaltim.com, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan menanggapi kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan lembaga pendidikan kepada beberapa murid.
“Saya sangat menyayangkan hal ini kembali lagi terjadi, karena itu mencoreng dunia pendidikan,” tegas Yan saat ditemui (26/6/2024).
Politisi Gerindra itu menegaskan, oknum atau pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar dapat menimbulkan efek jera.
“Kalau memang oknum pengajar yang melakukan, jangan pilih kasih dan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena ini bisa merusak mental anak-anak kita,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memerangi kejahatan seksual terutama di lingkungan pendidikan.
“Kami harap dengan perda – perda yang sudah dibuat, seperti Perda Perlindungan anak dan Perlindungan Perempuan dapat dilaksanakan dengan maksimal. Kemudian kami mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran yang cukup kepada Dinas terkait,” ujar Yan.
Di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalangkan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Hal ini penting karena banyak pelajar hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu pelecehan seksual. Untuk itulah pemerintah bertanggung jawab dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. (adv)






