Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Gratiskan Biaya Administrasi Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud kembali mengeluarkan kebijakan pro-rakyat. Kali ini, Pemprov Kaltim memastikan penggratisan biaya administrasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi, sebagai upaya mempercepat akses hunian layak dan mengurangi beban ekonomi warga.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota di Kaltim, bekerja sama dengan perbankan, pengembang properti, serta lembaga pembiayaan perumahan rakyat.

“Banyak warga kesulitan bukan pada cicilan rumah, tapi pada biaya administrasi di awal yang cukup berat. Mulai sekarang, untuk masyarakat berpenghasilan rendah, biaya administrasi tersebut kami gratiskan. Ini komitmen pemerintah untuk memastikan rakyat Kaltim punya rumah layak,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud dalam keterangannya.

Potongan Biaya Administrasi hingga Nol Rupiah

Biaya administrasi yang digratiskan mencakup:

  • Biaya proses pengajuan KPR rumah subsidi
  • Biaya appraisal
  • Biaya administrasi bank
  • Sebagian biaya legalitas awal
  • Pengurusan sertifikat dasar dan berkas teknis

Dengan kebijakan ini, warga MBR yang sebelumnya harus menyiapkan dana antara Rp2 juta–Rp4 juta untuk biaya administrasi, kini dapat mendaftar tanpa biaya tambahan.

Langkah Penting Kurangi Backlog Perumahan

Menurut data Dinas Perumahan Rakyat Kaltim, kebutuhan rumah (backlog) masyarakat berpenghasilan rendah masih mencapai lebih dari 27 ribu unit, terutama di Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Rudy menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk menutup kesenjangan tersebut.

“Masyarakat yang bekerja sebagai buruh, pegawai honorer, pedagang kecil, atau nelayan harus bisa punya rumah. Pemerintah tidak boleh membiarkan mereka terus menumpang atau hidup tanpa kepastian tempat tinggal,” tegasnya.

Sinkron dengan Agenda IKN & Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemerintah Provinsi Kaltim juga melihat bahwa pertumbuhan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) akan meningkatkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat lokal.

Program penggratisan administrasi ini diharapkan membantu warga sekitar IKN memiliki akses perumahan yang lebih terjangkau, sekaligus melindungi masyarakat dari meningkatnya harga properti.

Pemprov Gandeng Bank & Developer

Rudy Mas’ud memastikan kebijakan ini berjalan efektif melalui kerja sama dengan:

  • Bank penyalur KPR subsidi
  • Developer rumah subsidi resmi
  • BP Tapera
  • BPN dan lembaga legalitas pertanahan

Pengawasan internal juga diperketat agar tidak ada pungutan di luar ketentuan.

Pesan Gubernur kepada Masyarakat

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program ini merupakan hak masyarakat dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Kalau ada pungutan tidak resmi, laporkan. Tidak boleh ada permainan. Negara sudah hadir untuk membantu rakyat kecil,” tegasnya.

Target 2025–2027: 15 Ribu Rumah untuk MBR

Pemprov Kaltim menargetkan pembangunan dan penyaluran 15 ribu rumah bersubsidi selama tiga tahun mendatang, termasuk fasilitas pendukung seperti air bersih, jalan lingkungan, dan penerangan. [zk/adv diskominfo kaltim]

Print Friendly, PDF & Email