SAMARINDA – Warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, sudah geram dengan aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah mereka.
Lemahnya penindakan polisi, membuat warga akhirnya turun tangan blokir sendiri aktivitas itu.
“Besok [Jumat, 15/9/2023] warga rencana menggelar aksi pemblokiran menutup tambang ilegal, mereka geram karena tidak ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum,” ungkap Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim melalui keterangan tertulis, Kamis [14/9/2023].
Mareta menerangkan, lemahnya penindakan dan penegakan hukum membuat kasus pertambangan ilegal di wilayah tersebut makin meluas dalam 3 pekan terakhir.
Warga RT 01 Desa Teluk Dalam, kata Mareta, sudah sepakat menandatangani surat penolakan, pada 31 Agustus 2023 lalu.
Warga juga memberikan waktu toleransi kepada pihak penambang untuk angkat kaki dengan batas waktu yang telah ditentukan, namun ultimatum tersebut tak diindahkan para penambang.
“Kuat dugaan ada dukungan pejabat desa, sehingga aktivitas penambang ilegal masih beroperasi hingga hari ini,” terang Mareta. [dtn]