Sosok Kades Muda di Balik Perjuangan Warga Benua Baru Melawan Kepungan Perusahaan Sawit

Kades Benua Baru, Ahmad Benni menyampaikan pandangan saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Komisi B DPRD Kutim, Kamis [14/9/2023]. [Foto : Istimewa]

KUTAI TIMUR, PANTAUKALTIM – Menggunakan batu batik lengan panjang, Ahmad Benni memimpin rombongan perwakilan aparat desa dan warga, memasuki ruang sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur [Kutim] di Sangatta, pada suatu pagi di Pertengahan Maret 2023.

Agenda pagi itu, rapat dengar pendapat [RDP] warga dan perusahaan sawit karena tumpang tindih lahan warga dan Hak Guna Usaha (HGU).

Di hadapan para wakil rakyat, Benni dengan tegas meminta lahan-lahan warga Desa Benua Baru yang dicaplok HGU 2 perusahaan sawit, PT Nala Palma dan PT Telen Prima Sawit, segera dikeluarkan.

Benni bilang masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, karena terhalang HGU. Sayangnya, 2 perusahaan yang disebutkan Benni absen saat rapat dengar pendapat itu.

Hari itu, tepat sebulan sebelumnya Benni dilantik jadi Kepala Desa Benua Baru setelah menang pertarungan pilkades serentak, 5 Desember 2022.

Dari 79 kepala desa terpilih yang dilantik Bupati Kutai Timur [Kutim], Ardiansyah Sulaiman, mungkin Benni satu-satunya kades paling muda.

Usianya baru 30 tahun.

Saat memimpin rombongan perwakilan aparat desa dan warga, Benni terlihat sangat percaya diri. Tampilannya lebih segar. Rambutnya disisir ke arah samping, sedikit diolesi minyak rambut jadi lebih mengilau.

Saat masuk ruang sidang pun, Benni tampak paling muda, dibanding mayoritas peserta rapat yang lain, termasuk para anggota dewan.

Mereka rata-rata seusianya bapaknya, tapi pria kelahiran Benua Baru, 6 November 1993 itu tidak insecure. Memang begitu seharusnya, sebab, dia lah komandan yang memimpin pasukan.

Benni menyambung, masyarakat baru mengetahui lahan mereka masuk HGU setelah masuk program sertifikasi gratis dari PTSL [Pendaftaran tanah sistem lengkap] sekitar setahun lalu.

“Padahal lahan warga itu sudah puluhan tahun, warga kelola,” tegas Benni.

Benni meminta para anggota dewan harus ikut menyuarakan dan membantu masyarakat agar lahan mereka segera keluar dari HGU. Permintaan Benni direspon baik para wakil rakyat.

Absennya 2 perusahaan sawit saat rapat dengar pendapat ini, membuat para anggota dewan sempat berang.

Mereka memberi ultimatum kepada 2 perusahaan tersebut, apabila tidak hadir pada rapat selanjutnya, maka dewan akan membentuk panja atau unit kerja sementara untuk mengusut kasus tumpang tindih lahan warga dan HGU.

[sumber : Istimewa]
Perjuangkan Jalan Desa

Satu masalah belum kelar, datang lagi masalah baru. PT Telen Prima Sawit menggunakan jalan umum milik Desa Benua Baru untuk aktivitas angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun Benua Baru Estate (BBE) menuju pabrik.

Benni kembali naik pitam. Tepat 17 Juli 2023, mewakili Pemdes, ia menyurati PT Telen Prima Sawit dengan Nomor Surat 03.05/713/VII/2023.

Isinya, meminta perusahaan menunjukan izin penggunaan jalan umum itu, karena masyarakat sangat dirugikan, selain kerusakaan jalan, juga debu dan dampak lain yang ditimbulkan.

Benni memberi ultimatum apabila dalam 7 hari pihak perusahaan tidak memberikan jawaban atas surat tersebut, maka akan dilaporkan ke Bupati Kutim, DPRD Kutim, hingga ke Gubernur Kaltim.

“Kalau tetap perusahaan tidak mengentikan, kami akan tutup paksa. Kami anggap pihak perusahaan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Benni.

Benni bilang Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit, melarang penggunaan jalan umum untuk kepentingan industri.

“Bahkan di situ [Perda] ada sanksi denda Rp 50 juta maupun pidana kurungan 6 bulan,” tambah dia.

Tetap tak diindahkan perusahaan, Benni kembali mendorong kasus itu untuk dibahas di DPRD Kutim melalui suratnya, tanggal [30/8/2023].

Dua pekan setelahnya, DPRD Kutim memanggil PT Telen Prima Sawit, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan hingga camat dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis, [14/9/2023].

Poin pembahasan, dugaan pelanggaran penggunaan jalan umum oleh PT Telen Prima Sawit di Desa Benua Baru, Kutai Timur.

“Kami selaku pemerintah desa mendukung adanya investasi, tapi jangan sampai atas nama investasi, masyarakat dirugikan. Itu yang kami enggak mau,” tegas Kades Benni yang juga mantan aktivis kampus ini.

[sumber : istimewa]
Kedaulatan Warga Desa Benua Baru

Sejak terpilih jadi Kades, Benni mengaku selalu menempatkan kedaulatan warga Desa Benua Baru di atas segalanya.

Kedaulatan atas tanah sebagai ruang hidup, lingkungan sehat dan ramah, akses jalan yang memadai, ekonomi berkelanjutan, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta akses layanan publik yang mudah dan cepat.

Semua aturan desa, juga program kerja kades dan semua aturan turunannya tunduk pada kedaulatan warga.

“Termasuk semua perusahaan yang saat ini berinvestasi di sekitar wilayah Benua Baru. Jangan semena-mena,” tegas Benni, “ketika hak dasar masyarakat terabaikan atau terganggu karena investasi, maka di situ pula kami paling depan menentang dan siap pasang badan,”

Benni mengaku tak takut siapapun, termasuk kehilangan jabatan, jika yang ia perjuangkan untuk kepentingan orang banyak. Justru, kata dia, militansi makin teruji jika gempuran masalah datang tanpa henti.

Berani Ambil Risiko

Nelayan yang handal tidak lahir dari laut yang tenang, tapi terpaan badai dan ombak yang menggulung.

“Saya sendiri memaknainya, bahwa tidak ada ketangguhan yang diraih tanpa proses,” ucap Benni, “karena itu, menyambung kata Pram, keberanian pun harus dilatih, dia tidak lahir dari ruang kosong, termasuk soal prinsip,”

Soal terpaan ombak, Benni merasa gelombang aktivisme yang ia lalui di kampus saat menjadi mahasiswa cukup mengajarkannya banyak pengalaman, juga membentuk mental kepeloporan.

“Karena kepeloporan itu lah, aku mau jadi kepala desa,” celetuk Benni sambil senyum kecil.

Benni bergabung dengan organisasi mahasiswa ekstra kampus, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi [LMND].

Dari situ, Benni mengaku banyak belajar bagaimana ia memperkuat ideologi.

Mencari asupan pengetahuan, berdiskusi, menguji teori, menambah perspektif dan lainnya, untuk memperkaya khazanah berpikir.

Semua kekayaan pengetahuan itu akan termanifestasi melalui tindakan dan praktik politik, advokasi, pengorganisasian dan lainnya. [*]

Print Friendly, PDF & Email
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701