SAMARINDA – Kejagung dikabarkan memanggil sejumlah pejabat di Kutai Barat untuk jalani pemeriksaan.
Dikutip dari Sudutberita News, Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Setiawan, tidak membantah juga tak mengiyakan. Hanya ia menyatakan akan mengecek informasi lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.
“Nah sebentar tak tanya dulu ya, makanya tujuan ke Samarinda itu kan banyak. Samarinda mana kan iya nanti tak cari informasi, sebelumnya kejaksaan agung mengusut kasus dugaan korupsi izin tambang Batubara di Kutai Barat,” ungkap Toni Setiawan, Senin (19/2/24).
Meski demikian pemanggilan tersebut dibenarkan Cristhean Arung, Kasie Intel Kejari Kubar. Dia membenarkan adanya agenda pemeriksaan, tetapi timnya belum tiba di lokasi.
“Tim nya (Kejagung) belum datang. Rencananya ada,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut kasus dugaan korupsi izin tambang batubara di Kutai Barat.
Bahkan, mantan Bupati Kubar, Ismail Thomas, telah divonis bersalah, namun Kejaksaan masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disduk Capil, dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Hingga kini, belum jelas status ketiga pejabat tersebut.
Kepala Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Adrianus Joni, mengonfirmasi pemanggilan tersebut pada Senin (19/2/24) siang, namun ia enggan merinci kasus apa yang mendasari pemeriksaan tersebut.
“Memang ada pejabat yang dipanggil kejaksaan, namun itu terjadi sebulan yang lalu. Dia juga tak membeberkan kasus apa yang mendasari pemanggilan tersebut. Iya itu dulu sudah lama, bulanan yang lalu,” ujar Joni. [*]