SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengungkapkan keprihatinannya terkait isu pelanggaran kode etik yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Subandi menyoroti tindakan pelanggaran yang dianggapnya sebagai peristiwa yang mempertanyakan efektivitas penegakan aturan di Indonesia.
“Pelanggaran yang terjadi di KPU belakangan ini harus membuat kita semua merenung, apakah penegakan aturan dan etika telah berjalan sesuai yang seharusnya,” kata Subandi, Kamis 22 Februari 2024.
Lebih lanjut, Subandi menegaskan pentingnya agar penegakan aturan tidak hanya terjadi di tingkat bawah, melainkan juga di tingkat puncak hierarki kekuasaan.
Baginya, prinsip dasar negara hukum adalah bahwa semua individu setara di hadapan hukum.
“Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, terkadang kita melihat di lapangan bahwa aturan tampaknya lebih memihak kepada penguasa,” tambahnya.
Selain mengkritisi penegakan aturan, Subandi juga menyoroti pentingnya akses pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pendidikan yang murah dan mudah diakses adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat.
“Kunci untuk melihat masa depan yang lebih baik adalah pendidikan yang terjangkau. Harapan saya adalah agar setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” paparnya.
Subandi menekankan bahwa perubahan nyata harus terjadi baik dalam penegakan aturan maupun dalam masalah pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
Dia menyimpulkan bahwa permintaan akan perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan harus menjadi fokus utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. [re/ADV/DPRD Kota Samarinda]






