Pantaukaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengingatkan Wali Kota Samarinda soal waktu masa jabatannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar rencana-rencana yang sudah disusun bisa selaras dengan masa jabatan orang nomor satu di Samarinda itu.
Anhar mengamini bahwa program dan gagasan yang disampaikan Wali Kota sangatlah bagus. Bahkan dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dilakukan Wali Kota Samarinda beberapa waktu lalu, disampaikan progress yang signifikan dari program-program yang digagas Wali Kota Samarinda.
“Tapi kan harus diiringi dengan implementasi yang tepat waktu sehingga program-program tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir,” ungkapnya.
Memastikan implementasi program berjalan dengan tepat waktu merupakan hal yang penting. Karena jika tidak dijalankan dengan tepat waktu, maka bisa saja program yang sudah bagus tidak bisa berjalan dengan optimal.
Karena itu setelah menerima LKPj Wali Kota Samarinda, Anhar dan rekan-rekannya pun memanggil sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi apa yang sudah disampaikan dalam laporan tersebut.
Salah satu instansi yang dipanggil pihaknya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda. Pihaknya menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR Samarinda pada Selasa (16/4/2024). [dtn/ADV DPRD SMD]






