SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman yang melanjutkan estapet kepemimpinan Made Yoga Sudharma.
Ketika menerima silaturahmi Kepala OJK Kaltim Parjiman, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap OJK menerapkan sistem Meritokrasi, yakni pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi perbankan di Kaltim.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ungkap Akmal Malik di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Akmal, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan. Sehingga, masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” sambungnya.
Sehingga, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Meritokrasi diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman menjelaskan kunjungannya sebagai perkenalan diri dan menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim di Juli nanti.
Hadir Karo Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Layanan Manajemen Setrategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Layanan Manajemen Strategis Alvin. [*]