Pantaukaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 Junaidi, meninggal dunia pada Senin, 2 Desember malam.
Politisi PDI Perjuangan tersebut wafat pada pukul 22.00 WITA di Gedung Bulutangkis DPRD Kukar, saat bermain bulu tangkis bersama beberapa legislator dan staf sekretariat.
Kabar duka ini pertama kali tersebar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
“Innalillahi wainnailaihi raji’un, telah berpulang ke Rahmatullah Ketua DPRD Junaidi di gedung bulu tangkis,” tulis pesan tersebut, Selasa [3/12/2024], seperti dikutip Sindonews.com.
Kepergian Junaidi dikonfirmasi Direktur RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Dr. Martina Yulianti.
Menurutnya, Junaidi dinyatakan Death on Arrival (DOA), yang berarti beliau telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. “Sempat dilakukan pertolongan saat di ambulans menuju rumah sakit, tapi tidak berhasil,” ujarnya.
Sebelumnya, upaya resusitasi juga dilakukan oleh orang-orang di lapangan selama 10 menit sebelum ambulans tiba, namun hasilnya nihil.
Yuli menjelaskan kondisi yang dialami Junaidi kemungkinan merupakan silent cardiac arrest, yaitu serangan jantung mendadak yang sering tidak menunjukkan gejala sebelumnya.
“Kondisi ini terjadi ketika ada ketidakseimbangan antara kebutuhan oksigen tubuh dengan suplai yang tersedia, terutama saat aktivitas fisik mendadak dan intens,” jelasnya. [*]