Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perubahan Nomenklatur OPD Bappeda Menjadi Baperida

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. [ist]

SAMARINDA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Jumat, 10 November 2023, bersama Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Kota Samarinda.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat kali ini, Laila memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja Baperida.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Laila, [10/11/2023]

Kemudian, setelah sejumlah tahap pembahasan di internal Pemerintah Kota Samarinda, Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda.

Yang mana, proses ini nantinya akan melibatkan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi langkah penting sebelum perubahan nomenklatur resmi diimplementasikan.

Tentunya, lanjut dia, Semua pihak yang terlibat akan berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan ini, dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan, Baperida yang baru nantinya dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda,” tandasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]

Print Friendly, PDF & Email