Pantaukaltim.com, Samarinda – Renovasi hotel atlet di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja, telah selesai.
Selanjutnya, hotel dengan total 273 kamar, setinggi 8 lantai itu bakal dioperasikan menjadi tempat penyewaan untuk umum, agar bisa dongkrak pendapatan daerah [PAD] Kaltim.
Pihak pengelola Beauty Contest sebagai pemenang hasil lelang kini sedang proses administrasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kaltim.
Namun, usulan perda perihal operasi hotel tersebut masih dalam proses. Alternatifnya, pengoperasian sementara hotel tersebut menggunakan Perda Guest House.
“Kami sudah mengajukan penggunaan perda sementara menunggu terbitnya pergub [peraturan gubernur],” ungkap Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Junaidi, Rabu [20/11/2024].
“Tapi pengelolaan sementara hotel ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan Peraturan Daerah [Perda] tentang Guest House,” tambah dia.
Karena itu, Junaidi berharap pada Desember 2024, hotel atlet sudah dapat digunakan untuk menerima tamu.
Jika tidak, maka perlu ada tambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan, kebersihan, perawatan, serta fasilitas keamanan dan listrik.
Junaidi menegaskan bahwa pengoperasian hotel tergantung pada keluarnya payung hukum dari Pemprov.
Sebab, masih ada beberapa prosedur yang perlu diselesaikan dalam hal ini payung hukum sebelum operasional penuh.
Junaidi bilang upaya membuka layanan penyewaan hotel atlet dapat memberikan pendapatan asli daerah [PAD] untuk perekonomian daerah.
Cakupan perda yang dimaksud Junaidi, bakal mengatur dasar pengenaan retribusi dan tarif, wilayah dan tata pungutan, dasar perhitungan tarif hingga mekanisme pembayaran. [ADV Dispora Kaltim]