Buntut Pembangunan Bandara VVIP di IKN, 9 Warga Ditangkap Polda Kaltim

[Dok. Hms Kementerian PUPR]

SEPAKU – Sebanyak 9 warga [petani] di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, ditangkap Polda Kaltim, Sabtu, 24 Februari 2024.

Menurut pengakuan warga, Sabtu, sekira pukul 20.19 Wita, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Saloloang sedang koordinasi untuk diskusi malam di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik, sembari makan malam bersama.

Materi diskusi mereka perihal terkait adanya aktivitas penggusuran lahan, kebun/ladang mereka yang dilakukan sepihak oleh proyek Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).

Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan “jalan-jalan saja”. Tidak lama berselang, sekitar 7 mobil yang menurut kesaksian warga berasal dari Polda Kaltim.

Sejumlah aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang. Total yang ditangkap ada 9 petani. Penangkapan diduga dilakukan tanpa menunjukan surat tugas atau surat penangkapan. Surat penangkapan baru diserahkan polisi keesokan harinya, Minggu, 25 Februari 2024, malam.

Klarifikasi Polda Kaltim

Menurut Ditreskrimum Polda Kaltim 9 warga itu ditangkap karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN pada Sabtu (24/02/2024).

Kejadian pengancaman bermula pada Jumat (23/02/2024) di mana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh warga pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Warga meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para warga kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua) dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Saat ini 9 warga tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Dari kejadian tersebut Polres PPU meminta backup dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto, melalui keterangan tertulis. [*]

Print Friendly, PDF & Email