Gubernur Kaltim Ingatkan Perusahaan Tambang Wajib Lakukan Reklamasi dan Jaga Lingkungan

dok/ist

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan sektor pertambangan, khususnya tambang batu bara. Ia mengingatkan seluruh perusahaan agar menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang dan memastikan kegiatan operasional tidak merusak lingkungan.

Peringatan tersebut disampaikan menanggapi masih adanya temuan lubang tambang yang belum direklamasi serta dampak ekologis yang belum ditangani dengan baik oleh sejumlah perusahaan.

“Kaltim bukan hanya tempat untuk mengambil sumber daya. Kaltim adalah rumah bagi jutaan warga dan generasi masa depan. Setiap perusahaan wajib memastikan reklamasi berjalan, lingkungan terjaga, dan dampak sosial diminimalkan,” tegas Rudi.

Reklamasi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Gubernur menekankan bahwa reklamasi pasca tambang adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Ia meminta perusahaan tidak menunda atau mengabaikan tahapan penanganan lahan pasca operasi, mulai dari penataan kembali, revegetasi, hingga pemulihan ekosistem.

“Saya tidak ingin melihat lubang bekas tambang menjadi ancaman bagi masyarakat. Reklamasi harus diselesaikan, bukan sekadar laporan di atas kertas,” kata Rudi.

Ia juga meminta instansi teknis memperkuat inspeksi lapangan dan transparansi data agar publik dapat mengakses informasi terkait kepatuhan perusahaan tambang.

Perusahaan Diminta Lebih Bertanggung Jawab

Menurut Rudi, sektor pertambangan telah menjadi penggerak ekonomi Kaltim, tetapi kontribusi tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang bisa berdampak jangka panjang, mulai dari pencemaran air, penurunan kualitas tanah, hingga meningkatnya potensi bencana.

“Perusahaan harus hadir sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab. Jangan hanya ambil untung, tapi tinggalkan masalah,” ujarnya.

Dorong Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Gubernur juga mendorong penerapan praktik pertambangan berkelanjutan yang memperhatikan aspek sosial, ekologis, dan ekonomi. Ia meminta perusahaan memperkuat program pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi lingkungan, serta inovasi pengelolaan limbah dan air tambang.

“Pertambangan modern harus ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan masyarakat. Itulah arah yang harus kita capai,” tutupnya. [zk/adv diskominfo kaltim]

Print Friendly, PDF & Email