Pantaukaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda menerima data yang menyebut, ada hampir 1000 Kepala Keluarga (KK) di Samarinda yang tercatat sebagai penduduk miskin dengan kategori miskin ekstrem.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti pun mengkritik data tersebut. Menurutnya ada beberapa perbedaan indicator yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tepian mencapai 989 KK.
“Karena kalau mengacu pada kriteris miskin yang disebutkan Kemensos (Kementerian Sosial) tidak ada warga yang tergolong masuk dalam kriteria tersebut. Bisa dikatakan Samarinda bebas dari warga terkategori miskin,” ujar Puji, Selasa (25/6/2024).
Meski demikian, ia tetap meminta agar Pemkot Samarinda bisa menuntaskan kemiskinan di Samarinda dengan program-program yang sudah disiapkan. Dia mengapresiasi program penanganan kemiskinan di Samarinda yang sudah dikerjakan Pemkot Samarinda.
Salah satunya melalui beleid yang mengatur tentang penanganan penduduk miskin melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 66 Tahun 2022 tentang kriteria keluarga miskin.
“Dari 41 kriteria yang ada, jika sebuah keluarga memenuhi 11 hingga 18 kriteria, mereka masuk dalam kategori miskin, tetapi bukan miskin ekstrem,” jelas Puji.
“Sementara kalau menyesuaikan dengan data kementerian, di Kemensos listrik 450 watt dianggap miskin, sementara di Samarinda tidak ada yang menggunakan listrik dengan daya sebesar itu. Selain itu, sumber air minum kita dari galon, Banyak warga miskin kita yang merokok, satu rumah bisa ada bapak, kakak, dan anak yang merokok, tetapi tidak bisa membeli beras. Jadi, jika mengikuti kriteria Kemensos, tidak ada yang masuk kategori miskin ekstrem di Samarinda,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)