Pantaukaltim.com, Samarinda – Belakangan ini terdengar kasus-kasus kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Namun kebanyakan kasus-kasus tersebut hanya berlalu begitu saja, lantaran pelakunya tak bisa dijerat sanksi hukum karena masih di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain angkat bicara. Menurutnya, anak-anak di bawah umur harus tetap mendapatkan sanksi hukum yang tegas, tanpa padang bulu.
“Harusnya dalam proses penegakkannya, tidak boleh dibiarkan anak tersebut lolos dari sanksi hukum. Karena yang mereka lakukan juga di luar batas,” terang Sani, Selasa [16/4/2024].
Misalnya, anak-anak yang dengan sengaja melakukan tindakan kriminal hingga menghilangkan nyawa orang lain, hal ini tentunya patut dipertimbangkan lagi penegakkan hukumnya. Jangan sampai justru anak tersebut dibebaskan karena alasan masih berusia muda.
Ia memberikan contoh kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, yang mana pelakunya merupakan anak yang berusia di bawah umur. Menurutnya tindakan terencana tersebut sudah sangat di luar batas kemanusiaan.
“Masa kalau yang begitu dibiarkan saja, dengan alasan di bawah umur. Penegak hukum juga mesti punya pertimbangan lain,” sambungnya.
Namun di luar itu semua, Sani meminta kepada orang tua untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka. Baik dalam bergaul, maupun dalam peggunaan gadget atau smartphone.
Pasalnya apa yang disaksikan anak-anak di internet tentu akan menimbulkan dampak yang tidak bisa dikontrol. [dtn/ADV DPRD SMD]






