Pantaukaltim.com, Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni mengungkapkan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak lepas dari yang namanya Peningkatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini wilayah Kabupaten Kutai Timur masih bergantung pada pemasukan PAD dari sejumlah instansi atau perusahaan yang dipungut melalui pajak yang dilakukan.
Kemudian, Joni mengatakan bahwa pendapatan terbesar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim di peroleh dari pendapatan transfer, sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD kita kan yang terbesar dari pendapatan transfer, terutama melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang pemerintah terapkan untuk perusahaan – perusahaan di Kutim,” ucapnya saat ditemui (5/8/2024).
Perlu diketahui, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang – undang, dengan tidak mendapatkan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
Sedangkan, retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pemabayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Sementara itu, dirinya menyebutkan sektor mineral dan batubara (Minerba) sebagai penyumbang terbesar PAD Kutim yang diperoleh dari pendapatan transfer.
“Ya salah satunya pendapatan kita yang paling besar itu dari sektor minerba, dikarenakan terdapat sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan lain – lain,” kata Joni.
Lebih lanjut, meskipun sektor minerba menjadi penyumbang terbesar PAD Kutim, Joni meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatiannya terhadap sektor – sektor lain yang memiliki potensi peningkatan PAD.
“Saya minta sektor lainnya juga harus diperhatikan, jangan hanya mengandalkan dari pertambangan saja,” pungkasnya. (adv)






