Pantaukaltim.com, Samarinda – Judi online masih menjadi persoalan di kalangan masyarakat. Tak jarang, judi online bertindak sebagai pintu gerbang aksi-aksi criminal lanjutan, yang merugikan banyak pihak.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pun mengingatkan bahwa sejatinya pemerintah punya kuasa untuk memberangus judi online di Indonesia. Hal tersebut mendesak untuk dilakukan demi melindungi warga Indonesia dari paparan judi online.
“Itu sudah jadi peran dan fungsi masyarakat. Kunci utamanya ya menutup situs-situs tersebut,” tegasnya, Senin (24/6/2024).
Setidaknya ia menilai, jika pemerintah rutin memblokir situs-situs tersebut maka aktivitas judi online akan menjadi sulit untuk diakses. Karena mudanya akses ke situs-situs judi online menjadi akar dari kegiatan perjudian daring selama ini.
“Akses ke situsnya mudah, harus segera ditutup. Kalau tidak ya semakin berkembang,” sambungnya.
Selama ini pemerintah memang sudah mengambil sejumlah langkah. Salah satunya membekukan rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online. Namun menurutnya, hal tersebut masih belum cukup untuk menekan aktivitas tersebut.
Meski begitu, ia turut memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online.
“Bagus juga pemerintah membentuk Satgas Judi Online ini. Di satu sisi mungkin tidak bisa langsung memberantas habis, tetapi minimal ada usaha yang nyata, dan kita apresiasi itu,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)